home icon
search icon
menu icon

Penarikan dan Penjemputan Peserta KKNTR USU

Dipublish Pada

28 Oktober 2022

Dipublish Oleh

-

Medan, Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara telah melaksanakan kegaitan penarikan dan penjemputan kembali mahasiswa peserta KKTR (Reguler) Universitas Sumatera Utara. Kegiatan penarikan dan penjemputan ini dilaksanakan pada tanggal 26-28 Oktober 2022.

Peserta KKNTR USU yang telah dilaksanakan penarikan tersebut tersebar di beberapa Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara, yaitu Kab. Padang Lawas, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kab. Dairi, Kab. Karo, serta Kota Binjai. Dari beberapa daerah tersebut peserta KKNTR USU yang telah dilaksanakan penjemputan adalah sebanyak 786 peserta KKNTR USU untuk pelaksanaan tahun 2020.

 

Berikut data sebaran peserta KKNTR USU dari setiap Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan kegiatan penarikan dan penjemputan oleh LPPM USU. Peserta KKNTR dijemput langsung ke lokasi pelaksanaan KKN dan selanjutnya dilaksanakan kegiatan pelepasan dan serah terima antara Perangkat Daerah di Kabupaten/Kota lokasi pelaksanaan KKNT kepada Pengelola atau Dosen Pembimbing Lapangn (DPL) Kegiatan KKNT USU. Selanjutnya setelah dilaksanakan kegiatan pelepasan peserta KKNT USU diberangkatan untuk kembali ke Universitas Sumatera Utara untuk kembali melanjutkan kegiatan di kampus.

Berita