Medan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Kemajuan dan Penggunaan Anggaran Pengabdian kepada Masyarakat, yang dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026 bertempat di Ruang Aula Lt.2 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan penyusunan Laporan Kemajuan dan Penggunaan Anggaran yang akan segera dipersiapkan oleh Penerima Pendanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat. Dan, berdasarkan hal tersebut Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara mengundang seluruh Penerima Pendanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat untuk hadir pada kegiatan tersebut, baik kegiatan Pengabdian yang bersumber dari Dana Internal ataupun Ekternal (Dana Kementerian).

Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada pelaksana kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat perihal Panduan dan Jadwal penyampaian Laporan Kemajuan Pengabdian kepada Masyarakat. Serta, terkait dengan penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran ini menjadi hal mendapat perhatian, terutama dari Badan Pengawas Internal USU yang dikarenakan adanya beberapa temuan pada pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di tahun sebelumnya.

Berdasarkan hal tersebut, untuk menghindari adanya temuan kembali terkait Laporan Penggunaan Anggaran dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat. Diharapkan pelaksana kegiatan dapat memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait dengan pertanggungjawaban kegiatan. Dan, apabila terdapat kendala dalam penyusunan laporan dapat bertanya secara langsung ke LPPM USU ataupun BPI USU.