Siaran Pers : Hasil Seleksi Administrasi Calon Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2026-2031
Siaran Pers Proses Penjaringan dan Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031
Komite Audit USU 2025-2030 Resmi Bertugas
24 Februari 2022
Fenny Julistine Tarigan
Setelah hampir sebulan sobat abdimas berkutat menyusun proposal abdimas pendanaan DRTPM Tahun 2022, kini saatnya sobat abdimas Civitas Akademika USU akan kembali disibukkan dengan proposal khusus pengabdian masyarakat internal USU. Setiap tahun melalui LPPM USU dibuka program abdimas Talenta USU dengan sumber dana non PNBP USU . Tahun 2022 ini program tersebut akan digulirkan kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Informasi skim dan skema termaktub dalam Panduan Abdimas LPPM USU Edisi 6 Tahun 2022 yang akan segera diluncurkan.
Tahun 2022 ini LPPM USU menggarisbawahi pelaksanaan abdimas didasari atas berbagai kebijakan/konsep. Dua kebijakan/konsep yang akan menjadi mainstream program abdimas tahun 2022 ini adalah Sustainable development goals (SDGs) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.
Sustainable development goals (SDGs) merupakan kesepakatan global terkait rencana aksi dunia yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisikan 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan akan dapat terpenuhi pada tahun 2030. Perguruan tinggi dengan konsep tridharma perguruan tinggi memiliki sebuah wujud pengabdian masyarakat dalam rangka mendukung integrasi penerapan nilai-nilai pengajaran dan penelitian guna memberikan manfaat praktis kepada masyarakat . Berdasarkan pada hal tersebut, adanya sinergitas global berbasis SDGs dan aksi nyata wujud tridharma perguruan tinggi kegiatan pengabdian masyarakat akan memiliki arah yang lebih terstruktur dengan konsep keberlanjutan.
Dunia telah mencanangkan 17 tujuan SDGs, namun Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM) memprioritaskan tujuan pencapaian SDGs yang di elaborasikan sebagai konsep yang mendasari kegiatan pengabdian masyrakat hanya pada 8 tujuan yaitu :
Tujuan 3.Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being) Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia.
Tujuan 4.Pendidikan Berkualitas (Quality Education) Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.
Tujuan 5.Kesetaraan Gender (Gender Equality) Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan.
Tujuan 8.Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua.
Tujuan 9.Industri, Ekonomi dan Infrastruktur (Industry, Innovation and Infrastructure) Membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.
Tujuan 10.Berkurangnya Kesenjangan (Reduced Inequality) Mengurangi kesenjangan intra dan antar negara.
Tujuan 13. Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action) Mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.
Tujuan 16.Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace & Justice Strong Institutions) Menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua, dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.
Kebijakan global ini harus menjadi salah satu dasar bagi civitas akademika USU dalam menyusun proposal Pengabdian Masyakat. Perwujudannya diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pencapaian SDGs di Indonesia melalui USU.

Kebijakan lainnya yang menjadi arah pengabdian masyrakat adalah Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang mencakup pada 8 indikator yaitu :
IKU 1 : Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak. Indikator pencapaian instansi pendidikan yang pertama dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Lulusan atau alumni dari suatu kampus yang bekerja mempengaruhi hasil pencapaian kampus tersebut. Semakin banyak alumni yang berhasil mendapat pekerjaan yang layak, atau mungkin menekuni wirausaha dan melanjutkan studi. Maka pencapaian IKU yang pertama ini sudah dikatakan berhasil.
IKU 2 : Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus. IKU kedua adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus. Meliputi kegiatan magang kerja, riset, proyek desa, pertukaran pelajar, berwirausaha, dan juga lewat kegiatan mengajar. Melalui IKU ini diharapkan pihak kampus memberi fasilitas lebih kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri. Tidak hanya pasif di kelas namun melakukan kegiatan pembelajaran dengan model variatif, dan mampu memberi bekal keterampilan yang mumpuni.
IKU 3 : Dosen Berkegiatan di Luar Kampus. IKU ketiga adalah dosen berkegiatan di luar kampus, aktivitas dosen tidak hanya di dalam kampus sendiri. Melainkan juga di luar kampus seperti mencari pengalaman industri sekaligus mengajar di kampus lain.
IKU 4 : Praktisi Mengajar di Dalam Kampus. IKU berikutnya adalah praktisi mengajar di kampus, pengajar tidak hanya kalangan dosen namun juga praktisi. Yakni merekrut dosen yang sudah berpengalaman di suatu bidang sehingga ilmu yang dibagikan lebih kompleks, karena sudah terjun langsung di lapangan.
IKU 5 : Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat. IKU kelima adalah hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat. Yakni terkait hasil riset yang dilakukan sebaiknya memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitar. Oleh sebab itu pengabdian masyarakat harusnya merupakan rangkaian bagian tidak terpisah dari penelitian dosen.
IKU 6 : Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia. IKU berikutnya adalah berjalannya program studi yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia. Pihak perguruan tinggi akan menjalani kolaborasi dengan mitra untuk menyempurnakan program studi. Seperti magang, penyerapan lulusan, dan lain-lain.
IKU 7 : Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif. IKU ketujuh adalah kelas yang kolaboratif dan partisipatif, pihak kampus bersama para dosen mampu menciptakan kelas yang mumpuni. Bisa melibatkan mahasiswa dan merangsang keterlibatan mereka dalam proses belajar di kelas.
IKU 8 : Program Studi Berstandar Internasional. IKU terakhir atau ke delapan adalah program studi berstandar internasional, dan hal ini berhubungan dengan akreditasi internasional. Kampus diharapkan mampu meraih akreditasi internasional untuk bisa dikenal luas oleh dunia
Kebijakan ini harus menjadi salah satu dasar bagi civitas akademika USU dalam menyusun proposal Pengabdian Masyakat. Perwujudannya diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pencapaian kinerja Universitas Sumatera Utara. Civitas akedemika harus mencatumkan minimal 1 IKU dalam proposal pengabdian masyarakat yang dirancang pada tahun 2022.